Ratusan Mahasiswa STAIN KEPRI Antusias Ikuti Webinar “Perkawinan Beda Agama di Indonesia”

HKI – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Webinar Perkawinan Beda Agama di Indonesia Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif secara virtual melalui zoom meeting dan live streaming di Youtube. Kegiatan dibuka oleh Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, Senin (20/02/2023).

Ketua STAIN Kepri menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut yang diikuti ratusan mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam. “kami  mengapresiasi kepada Prodi HKI yang telah menyelenggarakan kegiatan webinar ini, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman serta membuka ruang diskusi khususnya bagi Mahasiswa STAIN Kepri, ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Hakim pada pengadilan negeri Baturaja kelas 1B, Salihin Ardiansyah, S.H.,M.H dan Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. Muhammad Lazim, Lc., MA.

Plt. Ketua Prodi HKI Daria, M. H dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi Prodi HKI untuk melaksanakan kegiatan webinar perkawinan beda agama di Indonesia ini, agar mahasiswa kita bisa memahami kaidah dari sudat pandang hukum Islamnya maupun hukum positifnya”, pungkasnya. (ex/stainkepri.ac.id)

Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *