Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Lakukan Study Tour ke Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau
Tanjungpinang– Prodi Hukum Keluarga Islam Melakukan Study Tour Ke Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Ketua Prodi, Bpk. Daria, M. H beserta Sekertaris Prodi, Bpk. Rizki Pradana Hidayatulah, S. H. I., M. Sos mengajak Mahasiswanya untuk melakukan kunjangan belajar atau study tour ke Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, pada Senin (12/06/2023).
Di dalam kata sambutannya, Bpk. Daria, M.H selaku Ketua Prodi HKI menyampaikan “Maksud dari kedatangan kami ini ialah untuk study tour dan kuliah lapangan. Sekaligus memperkenalkan kepada teman-teman Mahasiswa, bahwasannya di Kepulauan Riau sudah ada Pengadilan Tinggi Agama”. Selain itu, dalam penyampaian kata sambutannya, Ketua Kaprodi Hukum Keluarga Islam berharap semoga kedepannya nanti, Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islan bisa melakukan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Tinggi Agama.
“Selain itu, kita juga sudah menandatangani MoU, dan berharap kalaupun ada sosialisasi dari Pengadilan Tinggi Agama tentang kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama, kita yang dari STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau ini khususnya di prodi Hukum Keluarga Islam siap untuk bekerjasama”. Ujar Bpk. Daria, M. H
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Bpk. Dr. H. M Sutomo, S. H., M. H mengucapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan belajar yang dilakukan oleh Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam, ” Kunjungan hari ini merupakan wujud nyata MoU, yang mana diharapkan untuk memberikan kita ruang untuk kegiatan kerjasama”. Ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau tersebut.
Pada Kunjungan Belajar ini, para Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam mendapatkan banyak pengetahuan tentang kewenangan PTA dari Ibu Dr. Dra. Hj. Lelita Dewi, S. H., M. Hum dan Bpk. Drs. Mahmud Dongoran, M. H selaku Hakim Tinggi di PTA Kepulauan Riau. Serta pengenalan Struktur Peradilan dan tupoksi dari masing-masing stuktural di PTA yang disampaikan langsung oleh Bpk. Drs. H. Rusdi, M. H selaku Panitera PTA Kepulauan Riau.
Partisipasi Mahasiswa pun terlihat ketika diberikan kesempatan untuk bertanya, yang dimana muncullah pertanyaan mengenai dispensasi kawin, sengketa waris dan persidangan elektronik. Kemudian, kunjungan belajar tersebut diakhiri dengan penayangan video selayang pandang PTA Kepulauan Riau dan foto bersama Kaprodi, Sekertaris Prodi, Ketua PTA, Para Hakim Tinggi, Panitera serta para Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam.